Laman

Senin, 27 Februari 2017

CARA MEMBUAT PROPOSAL MAGANG

PROPOSAL
PERMOHONAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN (MAGANG) DI
MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA

Disusun Oleh :
Nama              : I Nyoman Yoga Ariadnya
NIM                : 3.13.1.1180


(LOGO KAMPUS)





PROGRAM STUDI ILMU HUKUM
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS PENDIDIKAN NASIONAL
(UNDIKNAS) DENPASAR
2017


PROPOSAL
KERJA PRAKTEK LAPANGAN (MAGANG)
MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA

A.    NAMA KEGIATAN

Kerja Praktek Lapangan atau Magang

B.     DASAR PEMIKIRAN
Pada era saat ini, di Indonesia untuk mendapatkan suatu pekerjaan atau profesi yang dapat bersaing sangatlah sulit, hal ini disebabkan tidak hanya karena keterbatasan kesempatan yang ada tetapi juga karena keterbatasan kemampuan yang di miliki oleh sesorang dalam menekuni bidang yang dia miliki. Maka dari itu penguasaan bidang yang dimiliki sangatlah penting untuk menunjang kesempata untuk mendapatkan perkerjaan atau profesi yang akan dicapai.
Didalam dunia pendidikan, perguruan-perguruan tinggi secara intensif mengembangkan kemampuan mahaiswanya yang dipersiapkan untuk terjun ke dalam masyarakat agar mampu bersaing. Di dunia perkuliahan mahasiswa diberikan teori-teori yang akan menunjang kemampuan mahasiswa untuk meningkatkan kemapuan diri seorang mahasiswa, namun dengan diberikan teori-teori didalam bangku perkuliahan tidaklah cukup untuk mengembangkkan kemampuan mahasisiwa secara efektif, dibutuhkan suatu praktek yang dapat berfungsi sebagai penyaluran teori-teori yang didapatkan seorang mahasiswa dalam dunia pekerjaan sehingga pengembangan kemampuan mahasiswa sesuai dengan bidang keilmuannya dapat berjalan dengan efektif dan selain dengan adanya penyaluran praktek didalam dunia pekerjaan mahasiswa juga mendapatkan gambaran nyata mengenai bidang keilmuannya dalam dunia pekerjaan.
Pentingnya praktek untuk menerapkan keilmuan yang didapat sudah didapat di perkuliahan menjadi pilihan bagi kebanyakan Perguruan Tinggi yang dikenal sebagai Praktek Kerja Lapangan atau Magang untuk dapat menjembatani mahasiswa dalam penerapan ilmunya di istitusi atau lembaga yang berkaitan dengan keilmuannya. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia adalah salah satu dari sekian lembaga Negara yang sangat berkaitan erat dengan bidang keilmuan hukum. Sehingga Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia adalah salah satu Lembaga yang tepat dalam menerapkan keilmuan dari mahasiswa fakultas hukum karena memiliki relevansi yang erat.
Praktek Kerja Lapangan merupakan praktek yang dilaksanakan oleh mahasiswa dalam jangka waktu 30 hari dengan ditempatkan sesuai dengan bidang keilmuan yang dimiliki oleh mahasiswa didalam institusi dengan mendapatkan pengarahan dan bimbingan oleh pembimbing dari institusi. Mahasiswa dalam menjalankan praktek kerja tersebut diharapkan dapat menjadi problem solver, mengidentifikasi masalah yang ada di institusi, menganalisis kesesuaian praktek lapangan dengan teori, dan menjalankan tugas-tugas yang diberikan.
Praktek Kerja Lapangan atau magang ini ditujukan sesuai dengan keilmuan hukum yang mengacu kepada analisis peraturan perundang-undangan dan proses persidangan pengujian undang-undang . Oleh karena itu, pemilihan tempat Praktek Kerja Lapangan  di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang memiliki wewenangnya yang alah satunya adalah untuk menguji Undang-Undang terhadap Undang Undang Dasar 1945 ini sangat sesuai dengan bidang keilmuan mahasiswa Fakultas Hukum.

C.    LANDASAN KERJA PRAKTEK

Salah satu syarat untuk mendapatkan gelar Sarjana Hukum

D.    MAKSUD DAN TUJUAN

Adapun maksud dan tujuan kerja praktek ini adalah:
a.      Mengenali dan mencari jawaban masalah dengan mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh selama masa perkuliahan.
b.     Memperoleh masukan informasi yang tidak didapat diperkuliahan.
c.      Sebagai koreksi kemampuan mahasiswa belajar dalam program studi yang diambil.
d.     Untuk memperdalam bidang keilmuan melalui ilmu praktek yang akan dijalankan.
e.      Bagi perusahaan, program Kerja Praktek ini diharapkan dapat berguna dalam melakukan perbaikan dengan memanfaatkan keahlian dan keterampilan mahasiswa untuk membantu memecahkan permasalahan keteknik-industrian yang dihadapi oleh perusahaan.

E.    WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Berdasarkan kebijakan dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang menerapkan kebijakan penerimaan mahasiswa magang hany pada bulan Januari, Juni dan Oktober, maka pada kesempatan ini saya mengajukan untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan mulai tanggal 01 Juni 2017 sampai dengan 01 Juli 2017 (1 bulan). Namun apabila dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memiliki kebijakan lain terkait dengan penetuan tanggal, saya berharap agar tanggal yang diajukan tersebut dipertimbangkan.

Praktek Kerja Lapangan akan dilaksanakan di :
Nama Lembaga          : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Alamat Lembaga        : Jl. Merdeka Barat No. 6, RT.2/RW.3, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, 10110

F.     PESERTA KERJA PRAKTEK

Peserta Praktek Kerja Lapangan Mahasiswa Fakultas Hukum Jurusan Ilmu Hukum Universitas Pendidikan Nasional Denpasar pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
Nama                                      : I Nyoman Yoga Ariadnya
NIM                                        : 3.13.1.1180
Jurusan                                    : Ilmu Hukum
Fakultas                                  : Hukum
Semester                                 : VIII (Delapan)
Tempat, Tanggal Lahir           : Badung, 9 Agustus 1995
Alamat                                 : Jalan Raya Uluwatu Pecatu, Nomor 50 X, Kuta Selatan, Badung, Bali
(CV Terlampir)


G.   PENUTUP

Demikian proposal ini dibuat sebenar-benarnya dengan harapan dapat memberikan gambaran singkat dan jelas tentang maksud dan tujuan diadakan Praktek Kerja Lapangan di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Besar harapan kami kepada segenap pimpinan, pejabat dan staf Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk berkenan menyetujui proposal ini dan membimbing kami selama kerja praktek sehingga tujuan utama dalam pelaksanaan kerja praktek lapangan ini dapat tercapai. Kami mengharap dapat tercipta hubungan baik dan kerjasama yang saling menguntungkan dengan Universitas Pendidikan Nasional, khususnya bagi mahasiswa Fakultas Hukum.

            Kami sadar bahwa proposal ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kami mohon saran dan kritik dari bapak/ibu yang berkepentingan dengan pelaksanaan kerja praktek ini sehingga kegiatan kerja praktek dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan keinginan dan peraturan-peraturan yang berlaku di perusahaan.

4 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. Minimal semester berapa ya buat bisa magang di MK?

    BalasHapus
  4. Kak itu type hurufnya apa dan ukuran berapa ya?

    BalasHapus